Logo Pemko Binjai

Portal E-Perizinan Terpadu
Pemerintah Kota Binjai

Layanan perizinan daring secara mandiri untuk kemudahan masyarakat dan pelaku usaha. Lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi dalam satu genggaman.

Mengapa Menggunakan E-Perizinan?

Inovasi pelayanan publik untuk memangkas birokrasi dan mempermudah urusan Anda.

Cepat & Efisien

Ajukan permohonan izin dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu antre berjam-jam di kantor dinas.

Transparan

Pantau progres proses permohonan izin Anda secara real-time langsung dari dashboard akun Anda.

Terintegrasi

Sistem terhubung dengan Master Data Perusahaan dan menggunakan sistem validasi berkas dan SK elektronik.

Mendukung 27 Layanan Perizinan

Mulai dari Izin Tenaga Kesehatan, Lingkungan Hidup, Tata Ruang, Konstruksi, hingga Persetujuan Izin Usaha dan Reklame. Semua tersedia dalam satu portal terpadu.